Pilihan Visa untuk Anda yang Ingin Bekerja di Luar Negeri

Indonesia Satu Manajemen,
14 Januari 2022 - 20:40

Visa merupakan dokumen penting dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Tanpa adanya visa negara tidak bisa memasukan Anda ke negara yang dituju. Sedangkan untuk mendapat visa seseorang harus melengkapinya dengan paspor. Visa dan paspor sama-sama penting bagi Anda yang ingin bekerja maupun belajar di negara orang. Namun, yang  menjadi pembeda adalah  kedua dokumen tersebut dikeluarkan oleh pihak berbeda. Visa dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun kedutaan negara yang ingin dimasuki.

Namun, untuk mendapat visa tidak mudah mendapatkannya. Anda harus benar-benar memastikan tujuan yang ingin dilakukan di negara yang bersangkutan. Perbeda halnya dengan paspor. Surat izin ini dikeluarkan oleh pihak pemerintahan sendiri. Sehingga tidak terlalu sulit untuk memprosesnya. Nha, untuk lebih paham mengenai jenis dari visa. Berikut penjelasan terkait surat izin tersebut.

5 Macam Visa  dan Kegunaannya

1.       Visa HIB

Visa yang satu ini sering digunakan untuk Anda yang ingin melanjutkan ke negara lain. Misalnya, aktor muda Iqbal Ramandhan melanjutkan S1 di Australia. Selain itu, visa tesebut juga bisa digunakan oleh seseorang yang memiliki kemampuan khusus.

2.       Visa C1/D

Sedangkan untuk visa yang satu ini digunakan oleh mereka yang ingin bekerja di kapal pesiar. Tidak perlu  khawatir karena di Indonesia mempunyai banyak agensi.

3.       Visa F1

Nha, Visa F1 hampir sama dengan jenis Visa HIB. Bedanya jenis ini terkhusus untuk Anda yang ingin melanjutkan study.

4.       Visa Diversity

Jenis visa inilah yang sering digunakan oleh Anda yang ingin bekerja ke luar negeri. Meskipun sering disebut visa lotre. Namun, tidak ada salahnya untuk mencobanya.

5.       Visa K

Visa yang otomatis Anda miliki saat menikah dengan penduduk asli negara tersebut.

 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp